Site icon

Apa yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Kecelakaan Kerja? Panduan untuk HRD dan Supervisor

Panduan penanganan kecelakaan kerja bagi HRD dan supervisor di perusahaan dengan dukungan IGD 24 Jam RS Permata Gunung Putri.

HRD dan supervisor perlu memahami prosedur penanganan kecelakaan kerja agar pekerja memperoleh pertolongan medis dengan cepat dan sesuai prosedur.

Kecelakaan Kerja Bisa Terjadi Kapan Saja, Apakah Perusahaan Sudah Siap?

Tidak ada perusahaan yang menginginkan terjadinya kecelakaan kerja. Namun dalam praktiknya, risiko tersebut tetap dapat muncul, baik di lingkungan kerja, saat menjalankan tugas perusahaan, maupun dalam kondisi lain yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang sering menjadi tantangan bukan hanya kejadian itu sendiri, tetapi bagaimana perusahaan meresponsnya.

Keputusan yang diambil dalam beberapa menit pertama dapat memengaruhi keselamatan pekerja, proses penanganan medis, hingga administrasi perusahaan.

Oleh karena itu, HRD, supervisor, maupun atasan langsung perlu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan kerja.

Apa yang Dimaksud dengan Kecelakaan Kerja?

Secara umum, kecelakaan kerja adalah peristiwa yang menyebabkan cedera, gangguan kesehatan, atau kondisi medis yang terjadi dalam hubungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap kejadian memiliki karakteristik yang berbeda sehingga proses penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi pekerja dan tingkat kedaruratannya.

1. Pastikan Lokasi Tetap Aman

Sebelum memberikan pertolongan kepada korban, pastikan area sekitar aman. Misalnya:

Langkah ini bertujuan mencegah munculnya korban tambahan.

2. Berikan Pertolongan Pertama Sesuai Kemampuan

Apabila terdapat petugas P3K atau tenaga yang telah mendapatkan pelatihan pertolongan pertama, lakukan tindakan awal sesuai prosedur perusahaan.

Hindari memindahkan korban apabila dicurigai mengalami cedera tulang belakang atau kondisi lain yang berpotensi memburuk apabila dipindahkan tanpa penanganan yang tepat.

3. Segera Hubungi Fasilitas Kesehatan

Setelah kondisi awal korban dinilai, segera hubungi fasilitas kesehatan atau rumah sakit apabila diperlukan.

Dalam kondisi gawat darurat, jangan menunda proses rujukan hanya karena proses administrasi belum selesai. Prioritas utama adalah keselamatan pekerja.

4. Informasikan kepada Atasan dan Tim HRD

Supervisor perlu segera menginformasikan kejadian kepada:

Komunikasi yang cepat membantu koordinasi penanganan menjadi lebih efektif.

5. Dokumentasikan Kejadian

Setelah kondisi korban mendapatkan penanganan, lakukan dokumentasi kejadian.

Dokumentasi dapat meliputi:

Dokumen tersebut akan membantu proses evaluasi internal maupun administrasi perusahaan.

6. Ikuti Prosedur Administrasi yang Berlaku

Apabila pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan perlu mengikuti prosedur administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan dipersiapkan secara lengkap sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan baik.

7. Lakukan Investigasi Penyebab

Setelah kondisi darurat selesai ditangani, perusahaan sebaiknya melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab kejadian.

Evaluasi ini bertujuan menemukan akar masalah sehingga risiko serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Investigasi bukan bertujuan mencari pihak yang disalahkan, tetapi memperbaiki sistem keselamatan kerja.

8. Susun Tindakan Pencegahan

Hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan, misalnya:

Pendekatan ini merupakan bagian penting dari budaya K3.

Baca Juga: 5 Alasan Perusahaan Sebaiknya Bermitra dengan Rumah Sakit Terdekat

Mengapa Perusahaan Perlu Memiliki Rumah Sakit Mitra?

Salah satu hal yang sering terlupakan adalah kesiapan perusahaan dalam menentukan rumah sakit rujukan sebelum terjadi keadaan darurat. Dengan memiliki rumah sakit mitra, perusahaan dapat:

Persiapan sebelum kejadian sering kali lebih penting daripada penanganan setelah kejadian.

Dukungan RS Permata Gunung Putri untuk Perusahaan

Sebagai rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, RS Permata Gunung Putri mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta sesuai ruang lingkup kerja sama yang berlaku.

Selain pelayanan medis, rumah sakit juga menyediakan:

Layanan tersebut dapat mendukung kebutuhan perusahaan dalam membangun sistem kesehatan kerja yang lebih terintegrasi.

Kecelakaan kerja memerlukan respons yang cepat, terkoordinasi, dan sesuai prosedur.

Dengan memahami langkah-langkah yang tepat, HRD dan supervisor dapat membantu memastikan pekerja memperoleh penanganan medis secepat mungkin sekaligus mendukung proses administrasi dan evaluasi internal perusahaan.

Selain memiliki SOP yang jelas, perusahaan juga sebaiknya telah menentukan rumah sakit mitra sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

Siapkan Prosedur Penanganan Sebelum Kecelakaan Terjadi

Respons yang cepat dimulai dari persiapan yang baik. Melalui kerja sama dengan rumah sakit yang memiliki layanan lengkap, perusahaan dapat membangun sistem penanganan kecelakaan kerja yang lebih efektif sekaligus mendukung kesehatan karyawan dalam jangka panjang.

RS Permata Gunung Putri siap menjadi mitra perusahaan melalui layanan IGD 24 Jam, Corporate Healthcare, Medical Check Up (MCU), serta dukungan pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai ruang lingkup kerja sama yang berlaku.

Informasi Kerja Sama Perusahaan

RS Permata Gunung Putri
☎️ (021) 387 44451
💬 WhatsApp: https://wa.me/6281110111595
🚑 Emergency: https://wa.me/6281110111596
🌐 Website: www.rspermatagunungputri.com

Exit mobile version